- Alfamart Dukung UMKM Banten Melalui Kerja Sama dengan Disperindag
- Kelola Limbah Domestik, Dinas Perkim Kota Tangerang Sewakan Toilet Portable
- Kepala BNN RI Resmikan SPPG BNN Pertama
- Ombudsman Banten Minta Pemkab Tangerang Normalisasi dan Jaga Fungsi Saluran Air
- PWI Tetapkan Banten Tuan Rumah HPN 2026
‘Tinggal di Rumah Vertical Harus Menjadi Budaya Masyarakat Perkotaan’
Jakarta – Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mengatakan, masyarakat di kota-kota harus dibudayakan tinggal di perumahan vertikal.
Dia menjelaskan, Kementerian PUPR telah menyediakan 20.000 unit rumah vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah, namun umumnya masyarakat menginginkan rumah tapak (landed house).
“Salah satu soal yang dihadapi adalah budaya selama ini tinggal di landed ke vertikal. Kalau dilihat sebenarnya rusun itu apartemen juga, tapi kok biasa saja, padahal sama. Ini budaya yang harus dibesarkan,” kata dia, di Kantor Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (28/8/2017).
Ia menjelaskan, di negara maju, seperti Singapura, pada awalnya memaksa penduduknya tinggal di rumah vertikal namun sekarang sudah tidak ada masalah.
Jika masyarakat kalangan menengah-bawah biasa tinggal di rumah vertikal maka ruang terbuka hijau makin luas.